Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Pantai Onar, Satu Rekan Masih DPO

- Editorial Team

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Tim Unit Reskrim dari Polsek Penengahan, jajaran Polres Lampung Selatan, mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Ketapang.

Seorang pria berinisial J.B.T. (28) diamankan petugas pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di pinggir jalan Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek Penengahan, Donal Afriansyah, mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang. Saat diamankan, yang bersangkutan sedang mengendarai sepeda motor. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban bersama dua rekannya,” ujar Donal dalam keterangannya.

Baca juga:  BKSAP: Konsensus Jadi Kunci Stabilitas ASEAN di Tengah Ketegangan Global

Kasus tersebut bermula pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di Pantai Onar, Desa Tridharmayoga, Kecamatan Ketapang.

Korban, P (25), seorang sopir, saat itu berada di lokasi bersama rekannya, Ferdi. Korban kemudian diajak membeli rokok ke Desa Legundi. Sebelum pergi, korban meninggalkan sepeda motor miliknya dalam keadaan kunci kontak masih terpasang.

Sekitar 15 menit kemudian, saat korban kembali ke lokasi, sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna hitam BE 2695 OY tersebut sudah tidak berada di tempat.

Baca juga:  Satlantas Polres Lampung Selatan, Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, terdapat dua orang tidak dikenal yang mengaku mengenal pemilik kendaraan dan meminjam sepeda motor tersebut. Namun, kendaraan itu tidak pernah dikembalikan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Penengahan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka J.B.T. mengakui perbuatannya dilakukan bersama Ferdi (yang saat ini ditahan dalam perkara lain) dan satu orang lainnya berinisial A.A. yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 486 KUHPidana tentang tindak pidana penggelapan.

Baca juga:  Skandal K3S Kecamatan Air Naningan Tanggamus terkuak, Pungli dengan Modus Pengadaan Pigura dan Plang Sekolah.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam (tanpa pelat nomor)
  • 1 lembar STNK asli
  • 1 lembar fotokopi BPKB
  • 1 lembar surat keterangan anggunan BPKB

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lainnya yang masih buron.

“Kami mengimbau kepada pelaku yang masih DPO agar segera menyerahkan diri. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih terpasang karena dapat memicu terjadinya tindak pidana,” tegas Donal.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan
Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar
DPO Kasus Curanmor Dibekuk Saat Hendak Kabur, Polisi Sekat Jalur di Candipuro
Polres Lampung Selatan Terapkan Sistem Penundaan (Delay System) di Sejumlah Buffer Zone Bakauheni
Dekopind Lampung Selatan Bersama Yayasan Bhakti Bela Negara Launching Benih Padi Organik PS-08 
Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi
Pelaku Curanmor Ditangkap, Satu Rekannya Kabur Bawa Motor Korban di Lampung Selatan
Serambi MyPertamina Jadi Solusi Nyaman Pemudik di Pelabuhan Bakauheni

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 12:38 WIB

Dapat Hibah Aset dari BRIN, Bupati Lampung Barat Akan Manfaatkan Untuk Sekolah Lapang

Selasa, 7 April 2026 - 12:10 WIB

Wakil Bupati Gaspol Bangun SDM! Lampung Barat Gandeng Kemenhub, Fokus Cetak Tenaga Transportasi Berkualitas

Jumat, 3 April 2026 - 11:41 WIB

70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong : Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

Kamis, 2 April 2026 - 12:29 WIB

Antisipasi C3, Polsek Balik Bukit Perketat Patroli KRYD dan Objek Vital di Jam Rawan

Senin, 30 Maret 2026 - 12:30 WIB

Bupati Lampung Barat Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokus Transformasi Infrastruktur, Ekonomi dan Pelayanan Publik

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:21 WIB

Ajang Silaturahmi Kesenian Jaranan 1447 H/2026 M Berlangsung Meriah, Bupati Parosil Mabsus Apresiasi Pelestarian Budaya

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:21 WIB

Bupati Lampung Barat Sambangi Rumah Almarhum Fikran Aulia Korban Tenggelam di Pesibar

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:09 WIB

Bupati Parosil Mabsus Resmikan Masjid Al-Jamaah Belappau, Simbol Kebersamaan Masyarakat

Berita Terbaru