Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Pantai Onar, Satu Rekan Masih DPO

- Editorial Team

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Tim Unit Reskrim dari Polsek Penengahan, jajaran Polres Lampung Selatan, mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Ketapang.

Seorang pria berinisial J.B.T. (28) diamankan petugas pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di pinggir jalan Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek Penengahan, Donal Afriansyah, mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang. Saat diamankan, yang bersangkutan sedang mengendarai sepeda motor. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban bersama dua rekannya,” ujar Donal dalam keterangannya.

Baca juga:  Nomor WhatsApp Dicatut Oknum, Polda Lampung Tegaskan Bukan Milik Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf

Kasus tersebut bermula pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di Pantai Onar, Desa Tridharmayoga, Kecamatan Ketapang.

Korban, P (25), seorang sopir, saat itu berada di lokasi bersama rekannya, Ferdi. Korban kemudian diajak membeli rokok ke Desa Legundi. Sebelum pergi, korban meninggalkan sepeda motor miliknya dalam keadaan kunci kontak masih terpasang.

Sekitar 15 menit kemudian, saat korban kembali ke lokasi, sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna hitam BE 2695 OY tersebut sudah tidak berada di tempat.

Baca juga:  SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, terdapat dua orang tidak dikenal yang mengaku mengenal pemilik kendaraan dan meminjam sepeda motor tersebut. Namun, kendaraan itu tidak pernah dikembalikan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Penengahan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka J.B.T. mengakui perbuatannya dilakukan bersama Ferdi (yang saat ini ditahan dalam perkara lain) dan satu orang lainnya berinisial A.A. yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 486 KUHPidana tentang tindak pidana penggelapan.

Baca juga:  Fikri Faqih Dorong Kemandirian Pangan Keluarga di Tegal

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam (tanpa pelat nomor)
  • 1 lembar STNK asli
  • 1 lembar fotokopi BPKB
  • 1 lembar surat keterangan anggunan BPKB

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lainnya yang masih buron.

“Kami mengimbau kepada pelaku yang masih DPO agar segera menyerahkan diri. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih terpasang karena dapat memicu terjadinya tindak pidana,” tegas Donal.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.
Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya
DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berita Terbaru