Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung

- Editorial Team

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Bersembunyi hingga ke Pulau Jawa tak membuat DS (47) lolos dari kejaran polisi. Pria asal Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, itu akhirnya ditangkap saat melintas disekitar Perumahan Bukit kemiling Permai, Kota Bandar Lampung, setelah diduga menipu seorang warga melalui modus gadai sawah senilai Rp23 juta.

DS diringkus jajaran Polsek Pardasuka, Polres Pringsewu pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi berhasil melacak keberadaan pelaku yang sempat buron selama empat bulan dengan berpindah-pindah tempat persembunyian.

Kapolsek Pardasuka, Iptu Bastari Supriyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga Pekon Pardasuka Selatan bernama Pursilawati yang mengaku menjadi korban penipuan.

Peristiwa penipuan itu terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, pelaku menawarkan sebidang sawah kepada korban dengan skema gadai senilai Rp23 juta.

“Pelaku menawarkan sebidang sawah untuk digadaikan dengan nilai Rp23 juta. Setelah terjadi kesepakatan dan korban menyerahkan uang kepada pelaku, saat sawah hendak digarap ternyata lahan tersebut bukan milik pelaku dan tidak pernah digadaikan,” kata Iptu Bastari pada Rabu (15/7/2026).

Baca juga:  Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur

Baca Postingan Lainnya

Rumah Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Sabu Digerebek, Seorang IRT Diamankan Polsek Way Pengubuan

Menurut Bastari, setelah aksinya terbongkar, DS langsung melarikan diri untuk menghindari proses hukum. Selama dalam pelarian, pelaku berpindah-pindah lokasi persembunyian, bahkan sempat kabur hingga ke Pulau Jawa.

“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan saat sedang berada di wilayah Kemiling, Bandar Lampung,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, DS mengakui telah melakukan penipuan tersebut. Ia berdalih nekat menjalankan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga:  Polsek Kedondong Dukung Launching Program Makan Bergizi Gratis, Perkuat Ketahanan Pangan di Pesawaran

“Uang hasil penipuan sudah habis digunakan untuk biaya hidup sehari-hari, termasuk untuk memenuhi kebutuhan selama melarikan diri,” ungkap Bastari.

Akibat perbuatannya, DS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 492 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan, yang masing-masing diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.(*)

Berita Terkait

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi
Wabup Pringsewu Buka Gerakan Penetrasi Pasar Di Gadingrejo
Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Wujud Kepedulian Pemkab Tubaba: 2.226 PPPK Paruh Waktu Bakal Terdaftar BPJS Kesehatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:02 WIB

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Berita Terbaru