Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung

- Editorial Team

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Bersembunyi hingga ke Pulau Jawa tak membuat DS (47) lolos dari kejaran polisi. Pria asal Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, itu akhirnya ditangkap saat melintas disekitar Perumahan Bukit kemiling Permai, Kota Bandar Lampung, setelah diduga menipu seorang warga melalui modus gadai sawah senilai Rp23 juta.

DS diringkus jajaran Polsek Pardasuka, Polres Pringsewu pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi berhasil melacak keberadaan pelaku yang sempat buron selama empat bulan dengan berpindah-pindah tempat persembunyian.

Kapolsek Pardasuka, Iptu Bastari Supriyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga Pekon Pardasuka Selatan bernama Pursilawati yang mengaku menjadi korban penipuan.

Peristiwa penipuan itu terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, pelaku menawarkan sebidang sawah kepada korban dengan skema gadai senilai Rp23 juta.

“Pelaku menawarkan sebidang sawah untuk digadaikan dengan nilai Rp23 juta. Setelah terjadi kesepakatan dan korban menyerahkan uang kepada pelaku, saat sawah hendak digarap ternyata lahan tersebut bukan milik pelaku dan tidak pernah digadaikan,” kata Iptu Bastari pada Rabu (15/7/2026).

Baca juga:  Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Baca Postingan Lainnya

Rumah Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Sabu Digerebek, Seorang IRT Diamankan Polsek Way Pengubuan

Menurut Bastari, setelah aksinya terbongkar, DS langsung melarikan diri untuk menghindari proses hukum. Selama dalam pelarian, pelaku berpindah-pindah lokasi persembunyian, bahkan sempat kabur hingga ke Pulau Jawa.

“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan saat sedang berada di wilayah Kemiling, Bandar Lampung,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, DS mengakui telah melakukan penipuan tersebut. Ia berdalih nekat menjalankan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga:  Pencuri dan Penadah HP Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

“Uang hasil penipuan sudah habis digunakan untuk biaya hidup sehari-hari, termasuk untuk memenuhi kebutuhan selama melarikan diri,” ungkap Bastari.

Akibat perbuatannya, DS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 492 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan, yang masing-masing diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.(*)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.
Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:20 WIB

Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:04 WIB

Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:35 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:35 WIB

Lewat Kerja Sama Internasional, Pesawaran Buka Peluang Investasi untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:35 WIB

Pemkab Pesawaran Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Jumat, 17 Jul 2026 - 11:39 WIB