Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

- Editorial Team

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran berhasil memburu dan meringkus terduga pelaku tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha NMax. Pelaku berhasil diamankan saat berada di wilayah Keteguhan, Kota Bandar Lampung, Selasa pagi (04/08/2026).

 

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin Ipda Triantori, S.IP., M.H., berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/67/VII/2026/SPKT/Polsek Padang Cermin/Polres Pesawaran/Polda Lampung tanggal 31 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial AR (25), seorang mahasiswa yang berdomisili di Dusun Tanjung Mas, Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Baca juga:  Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

 

Aksi penggelapan tersebut terjadi pada Jumat sore (31/07/2026) sekira pukul 15.30 WIB di kawasan Pasar Kluih, Dusun Kluih, Desa Wates, Kecamatan Way Ratai. Peristiwa bermula saat korban, Redo Hadinata (24), mengendarai sepeda motor Yamaha NMax warna putih bernopol BE 6256 RT dan dihentikan oleh pelaku yang meminta diantarkan pulang. Sebelum menuju rumah, pelaku meminta diantar terlebih dahulu ke Pasar Kluih untuk makan.

 

Sesampainya di lokasi, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan dalih hendak membeli rokok. Namun, setelah ditunggu hingga pukul 17.00 WIB, pelaku tak kunjung kembali dan membawa kabur sepeda motor tersebut, hingga korban mengalami kerugian materil sebesar Rp37.600.000,00 dan melaporkannya ke Polsek Padang Cermin.

Baca juga:  Bersih Desa Sambut Tahun Baru Islam, Warga Desa Kutoarjo Gedong Tataan Pesawaran Gotong Royong Jaga Tradisi.

 

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin melakukan penyelidikan intensif. Hingga pada Selasa (04/08/2026) sekira pukul 08.00 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Keteguhan, Bandar Lampung. Tim Opsnal bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha NMax milik korban.

 

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., melalui Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko, membenarkan penangkapan tersangka penggelapan tersebut.

 

“Pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna putih milik korban saat ini telah diamankan di Mako Polsek Padang Cermin guna proses penyidikan hukum lebih lanjut. Kami mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan tidak mudah mempercayakan kendaraan pribadi kepada orang yang baru dikenal,” tegas AKP Agus Jatmiko. 

Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat dengan pasal tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana (Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 / KUHP Baru). Saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).(*)

Baca juga:  Komisi IX: Pemprov Harus Perkuat SDM Kesehatan dan Perlindungan Pekerja di Papua

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Pesawaran Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”
Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM
Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.
Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Soroti Modus TPPO Berkedok Wisata, Abdullah Desak Strategi Pencegahan Diperbarui

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Mercy Barends: Komite Independen Penting Jaga Akuntabilitas Perampasan Aset

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Presiden Prabowo: Bangsa Maju Lahir dari Elite yang Bersatu, Bukan yang Terpecah

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Berita Terbaru