Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

- Editorial Team

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran berhasil memburu dan meringkus terduga pelaku tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha NMax. Pelaku berhasil diamankan saat berada di wilayah Keteguhan, Kota Bandar Lampung, Selasa pagi (04/08/2026).

 

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin Ipda Triantori, S.IP., M.H., berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/67/VII/2026/SPKT/Polsek Padang Cermin/Polres Pesawaran/Polda Lampung tanggal 31 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial AR (25), seorang mahasiswa yang berdomisili di Dusun Tanjung Mas, Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Baca juga:  Polres Lampung Barat Amankan Tiga Pelaku Curanmor

 

Aksi penggelapan tersebut terjadi pada Jumat sore (31/07/2026) sekira pukul 15.30 WIB di kawasan Pasar Kluih, Dusun Kluih, Desa Wates, Kecamatan Way Ratai. Peristiwa bermula saat korban, Redo Hadinata (24), mengendarai sepeda motor Yamaha NMax warna putih bernopol BE 6256 RT dan dihentikan oleh pelaku yang meminta diantarkan pulang. Sebelum menuju rumah, pelaku meminta diantar terlebih dahulu ke Pasar Kluih untuk makan.

 

Sesampainya di lokasi, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan dalih hendak membeli rokok. Namun, setelah ditunggu hingga pukul 17.00 WIB, pelaku tak kunjung kembali dan membawa kabur sepeda motor tersebut, hingga korban mengalami kerugian materil sebesar Rp37.600.000,00 dan melaporkannya ke Polsek Padang Cermin.

Baca juga:  Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan

 

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin melakukan penyelidikan intensif. Hingga pada Selasa (04/08/2026) sekira pukul 08.00 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Keteguhan, Bandar Lampung. Tim Opsnal bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha NMax milik korban.

 

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., melalui Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko, membenarkan penangkapan tersangka penggelapan tersebut.

 

“Pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna putih milik korban saat ini telah diamankan di Mako Polsek Padang Cermin guna proses penyidikan hukum lebih lanjut. Kami mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan tidak mudah mempercayakan kendaraan pribadi kepada orang yang baru dikenal,” tegas AKP Agus Jatmiko. 

Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat dengan pasal tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana (Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 / KUHP Baru). Saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).(*)

Baca juga:  Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pembobol Rumah Kosong Diwilayah Bandar Lampung

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
Danbrigif 4 Marinir/BS Resmi Buka Latgabma SGS Marfor 2026 di Yonif 7 Marinir.
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Asistensi Penguatan Kelembagaan Pembinaan Posyandu Dorong Layanan Dasar Terintegrasi hingga Tingkat Desa
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung
Polres Pesawaran Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB