Polsek Blambangan Umpu Amankan Diduga Pelaku Curi 83 Tandan Buah Kelapa Sawit

- Editorial Team

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan  (GPS)  – mengamankan diduga pelaku kasus tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan) di areal perkebunan kelapa sawit PT. Aman Jaya, Blambangan Umpu, Way Kanan. Jum’at (21/02/2025).

Tersangka inisial DJP (21) berdomisili di Dusun Way Dalung Kampung Panca Negeri Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Catur Hendro Sutejo, menyampaikan pada hari Jum’at, 14-02-2025 pukul 17.00 WIB saat Satpam perusahaan sekaligus sebagai pelapor bersama dengan saksi-saksi melakukan patroli rutin di areal perkebunan pohon sawit PT. Aman Jaya tepatnya di Blok B3, Kampung Gunung Sangkaran, Blambangan Umpu melihat ada beberapa tumpukan buah sawit yang berada di pinggir jalan areal kebun sawit  seperti ada yang memanen tanda buah sawit tersebut.

Pelapor juga melihat 2 (dua) unit motor didalam semak-semak belukar dekat dengan tumpukan tanda buah sawit, selanjutnya pelapor bersama dengan saksi-saksi mengintai untuk mengetahui siapa yang memanen tandan buah sawit.

Beberapa waktu kemudian, datang 2 (dua) orang laki-laki menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor yang sebelumnya disembunyikan dan membawa tandan buah sawit yang dimasukan kedalam karung plastik dan diangkut melaju kearah pelapor dan saksi.

Selanjutnya pelapor bersama dengan saksi-saksi langsung menyergap kedua orang laki-laki tersebut namun ke dua orang laki-laki langsung menjatuhkan sepeda motor dan  berhasil melarikan diri dengan berlari keluar arel perkebunan.

Baca juga:  Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Setelah itu, pelapor dan para saksi melakukan pemeriksaan di Areal perkebunan pohon sawit dan terdapat beberapa tumpukan buah sawit yang kemudian diamankan berjumlah 83 (delapan puluh tiga) tandan buah segar (TBS) buah sawit, kerugian PT. Aman Jaya ditaksir Rp 4.046.000,- (empat juta empat pulu enam ribu rupiah).

Kemudian Ismono melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk penanganan lebih lanjut.

Pelaku pencurian ini dapat diamankan pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekira pukul 23.30 Wib oleh TEKAB 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu, setelah mendapatkan infomasi dari masyarakat tentang keberadaannya di Kampung Panca Negeri Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Baca juga:  Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu

Lanjut, Kapolsek saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan selanjutnya kami  amankan ke Mako Polsek Blambangan Umpu guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan berupa 83 (delapan puluh) tandan buah segar kelapa sawit, 2 (dua) sepeda motor merek honda warna hitam trondol tanpa nomor polisi, sebilah pisau dodos buah sawit, satu batang kayu panjang sekitar 3 meter dan 2 (dua) lembar karung plastik warna putih.

Jika terbukti bersalah yang bersangkutan dapat dikenai pasal 363 KUHP,“ Ungkap Kapolsek.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Polsek Umpu Semenguk Ringkus Pelaku Curat Juncto Penadahan di Umpu Bhakti
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon
Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas
Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan
Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:41 WIB

Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu Pesawaran Buka Rakor 6 SPM Klaster II di Kecamatan Kedondong

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:45 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis, Tekankan Regenerasi dan Pembinaan Prajurit.

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:37 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering. 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran Momentum Memperkuat Kolaborasi Menuju Pesawaran CAKEP

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:52 WIB

Manjau Jama Warga di Tegineneng, Pemkab Pesawaran Hadirkan Pasar Murah dan Beragam Layanan Terpadu

Senin, 13 Juli 2026 - 12:20 WIB

Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Berita Terbaru