Berkas Perkara DInyatakan Lengkap, Dua Tersangka Curanmor 25 TKP Dilimpahkan Polisi Ke Kejaksaan Pringsewu

- Editorial Team

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Kepolisian Sektor Sukoharjo secara resmi melimpahkan berkas perkara, dua orang tersangka, serta barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Selasa (24/6/2025).

Kedua tersangka, Ahmad Nurdin (30) dan Rizkon Yamin (23), merupakan warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus. Keduanya sebelumnya ditangkap usai kepergok mencuri sepeda motor milik seorang guru di SMK Pelita Madani, Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, pada Jumat (25/4) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga:  Rumah Makan Sambel Seruit Mbah Munji Hadirkan Sensasi Rasa Khas Nusantara dengan Harga Bersahabat

Kapolsek Sukoharjo AKP Riyadi menjelaskan, pelimpahan ini merupakan bagian dari tanggung jawab penyidik dalam menuntaskan proses hukum secara profesional, serta untuk memberikan kepastian hukum kepada para tersangka dan keadilan bagi para korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan. Kami berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan serupa,” ujar AKP Riyadi.

Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku, satu buah kunci letter L, tiga anak kunci modifikasi, serta dua unit ponsel.

Baca juga:  WORKSHOP PWRI : Pusat Karya Jurnalistik, Usaha Mandiri, dan Layanan Hukum untuk Masyarakat Pringsewu.

Diketahui, aksi pencurian bermula saat kedua pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Genio BE 4707 SKH milik Farhan Apriansyah (25), guru di sekolah tersebut. Namun aksi mereka digagalkan oleh seorang siswa yang memergoki dan meneriaki mereka. Warga yang mendengar teriakan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku di wilayah Kecamatan Banyumas setelah motor yang mereka kendarai terjatuh.

Baca juga:  Dilepas Bupati Pringsewu, SSB Star Boys Menuju ATP Soccer Grassroot Super Champion National 2025

Kedua tersangka yang sempat menjadi bulan-bulanan massa kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga menduga keduanya merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten, dengan catatan lebih dari 25 lokasi pencurian hanya di wilayah Pringsewu.

Dengan pelimpahan ini, proses hukum akan dilanjutkan oleh Jaksa Penuntut Umum hingga ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Pringsewu.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam
Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Ungkap Kasus Penipuan Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan
Pemkab Pringsewu Perkuat Konsolidasi Lahan Pertanian untuk Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Petani
Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa
Modus Minta Tolong Antar, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Metro Barat
Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Wakil Bupati Apresiasi Pringsewu sebagai Tuan Rumah ToT KKN Muhammadiyah-Aisyiyah 2026
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:40 WIB

Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:29 WIB

Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Presiden Prabowo Akselerasi Program Rumah Bersubsidi

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:34 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:29 WIB

Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:18 WIB

Panggil Menteri ATR, Presiden Prabowo: Perkuat Kebijakan Tata Ruang untuk Lindungi Sawah Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Berita Terbaru