Curas di Sukabumi, Polsek Buay Bahuga Ringkus Diduga DPO Pelaku Curi Motor dan HP

- Editorial Team

Rabu, 10 September 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Tekab 308 Polres Way Kanan berhasil mengamankan diduga DPO pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) di Kampung Sukabumi Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan. Rabu (10/09/2025). 

DPO Tersangka inisial JU (33) bedomisili di Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Oku Timur Sumsel.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Buay Bahuga AKP Septri Heriyanto menerangkan kronologis kejadian curas terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 sekitar pukul 11.45 Wib, dijalan Tanggul Irigasi Kampung Sukabumi Kec. Buay Bahuga.

Baca juga:  Semarak Pekan Kebudayaan Daerah 2025 di Pugung Raharjo, Bupati Ela Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya Lokal

 

Saat itu korban an. Nanda (anak Pelapor) mengendarai sepeda motor dengan rekannya A, dari arah berlawanan lalu dihentikan oleh 2 (dua) orang laki laki yang tidak dikenal dengan berkata turun – turun sambil mengancam menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau.

 

Setelah itu, diduga pelaku langsung mengambil HP merek VIVO Y21 dan sepeda motor merek Honda Beat street NO.POl : B 3576 PCP Tahun 2023 warna putih milik korban.

Setelah berhasil mendapatkan motor dan Hp lalu diduga pelaku melarikan diri kearah Gumuk Mas Kabupaten Oku Timur Sumatera Selatan.

Baca juga:  Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

 

Atas kejadian itu, orang tua korban datang ke Polsek Buay Bahuga  untuk melaporkan kejadian tersebut

 

Kronologis penangkapan diduga TSK Curas pada hari Senin tanggal 08 September 2025 sekitar pukul 22.00 WIB TEKAB 308 Presisi Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan  mendapat informasi dari masyarakat bahwa DPO pelaku sedang berada di salah satu Halte di Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang Kabupaten Oku Timur Sumsel.

 

Atas informasi tersebut, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Buay Bahuga melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku JU tanpa disertai perlawanan.

Baca juga:  Kabar Gembira bagi Warga Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya ! Ikuti Pelatihan Paralegal perdana dan istimewa diPringsewu.

 

Kini  pelaku dan barang bukti HP VIVO Y21 warna biru dan Fotokopi STNK dan BPKB Kendaraan dibawa dan diamankan ke mako Polsek Buay Bahuga guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbutannya pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” Ungkap Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Polisi Bekuk Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkotika di Bumi Ratu
Resahkan Sopir Truk Angkutan, Polisi Ringkus Pelaku Curas di Jalinsum Kampung Tanjung Raja Giham
Jelang HUT ke-80 Brimob, Eks Pasukan Brimob Nusantara Polres Pringsewu Gelar Anjangsana ke Sesepuh Brimob
Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Yosodadi
Modus Ritual Mandi Kembang, Dukun Cabul di Lampung Selatan Setubuhi Korban hingga 15 Kali
Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pembobol Rumah Kosong Diwilayah Bandar Lampung
Gelapkan Uang Ratusan Juta, Karyawan Koperasi di Pringsewu Ditangkap Polisi
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 02:12 WIB

Bea dan Pungutan Ekspor CPO Sangat Tinggi Menindas Eksportir dan Petani Sawit Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn

Kamis, 20 November 2025 - 10:04 WIB

Layanan Kesehatan Gratis: Sunat Massal Polres Lampung Selatan Hadir di Tanjung Bintang

Kamis, 20 November 2025 - 10:00 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkotika di Bumi Ratu

Kamis, 20 November 2025 - 09:56 WIB

Curi Laptop Di Kontrakan, Seorang Warga Lamtim Dibekuk Polisi

Kamis, 20 November 2025 - 09:50 WIB

Ditandai Pengguntingan Mawar, Wabup Mad Hasnurin Resmikan Operasional SPPG Polres Lampung Barat di Pekon Tanjung Raya

Rabu, 19 November 2025 - 11:57 WIB

Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab 308 Saat Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong

Rabu, 19 November 2025 - 11:50 WIB

Pemkab Tubaba dan Inspektorat Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Rabu, 19 November 2025 - 11:38 WIB

Hadapi Musim Penghujan, Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana dan Pengendalian Malaria

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Bekuk Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkotika di Bumi Ratu

Kamis, 20 Nov 2025 - 10:00 WIB

Kab Lampung Timur

Curi Laptop Di Kontrakan, Seorang Warga Lamtim Dibekuk Polisi

Kamis, 20 Nov 2025 - 09:56 WIB