Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa

- Editorial Team

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nyaris menjadi bulan-bulanan warga usai kepergok mencuri sepeda motor di Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu malam (28/1/2026).

 

Aksi penangkapan pelaku ini sempat terekam dalam video amatir warga dan viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman singkat tersebut, terlihat seorang pria masih mengenakan helm kuning, jaket hijau, dan celana jeans biru tergeletak di tanah dengan kedua tangan terikat ke belakang. Pelaku tampak dikerumuni warga yang emosi sebelum akhirnya petugas kepolisian yang tengah berpatroli melintas di lokasi dan segera mengevakuasi pelaku dari amukan massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi yang dihimpun, pria tersebut diduga mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga dari sebuah rumah kontrakan. Aksi pelaku berhasil digagalkan setelah korban dan warga sekitar melakukan pengejaran.

Baca juga:  Ketua komisi lll Lusi Aryanti, dinilai Plin-Plan dalam Menanggapi Isu terminal Gading Rejo.

 

Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugiyanto, saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian pencurian terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. “Pelaku berinisial IBT (38), beralamat KTP Kota Bandar Lampung. Namun yang bersangkutan tidak memiliki tempat tinggal tetap dan terakhir diketahui mengontrak di Pekon Wonodadi Utara, Gadingrejo, yang tidak jauh dari TKP” ujar Iptu Sugiyanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Kamis (29/1/2026)

 

Kapolsek menjelaskan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa. “Dari hasil penyelidikan, IBT ini diketahui merupakan residivis kambuhan. Ia tercatat telah dua kali berurusan dengan aparat penegak hukum dalam kasus pencurian dan penadahan barang hasil kejahatan,” jelas Sugiyanto

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Bagikan Penyaluran Bantuan Pendidikan kepada Siswa SMA dan Mahasiswa Perguruan Tinggi

 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban, satu buah kunci letter T berikut dua anak kunci pipih yang diduga digunakan untuk merusak kunci kontak, syal penutup wajah, helm, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi. “Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek.

 

Sementara itu, korban pencurian, M Arif Fauzi (29), menceritakan kronologi kejadian. Ia mengaku sekitar pukul 20.00 WIB tiba di rumah kontrakan bersama seorang temannya dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat BE 6942 RM miliknya di depan rumah dengan posisi stang terkunci, namun penutup lubang kunci tidak tertutup. “Sekitar 10 menit kemudian saya dengar suara mencurigakan, seperti suara motor dinyalakan. Awalnya saya kira bukan motor saya,” ujar Arif.

Baca juga:  PWRI DPC Pringsewu Gandeng CV Central Adi Perkasa Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Warga Kurang Mampu.

 

Tak lama berselang, seorang warga datang menanyakan apakah sepeda motor yang dibawa orang tak dikenal ke arah Pasar Gadingrejo adalah miliknya. Saat itulah Arif tersadar motornya telah raib. Korban bersama warga kemudian melakukan pengejaran sambil meneriaki maling. “Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat sedang mendorong motor karena mesin tidak berhasil dihidupkan. Kondisi kunci kontak sepeda motor saya telah rusak akibat dibobol menggunakan kunci letter T.” ungkapnya (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Modus Minta Tolong Antar, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Metro Barat
Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Wakil Bupati Apresiasi Pringsewu sebagai Tuan Rumah ToT KKN Muhammadiyah-Aisyiyah 2026
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:34 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:29 WIB

Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Berita Terbaru