Pemkab Lampung Tengah Bahas Kesepakatan PBJT Tenaga Listrik dengan PT PLN (Persero

- Editorial Team

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah menggelar rapat pembahasan draf kesepakatan bersama antara Pemkab Lampung Tengah dan PT PLN (Persero) tentang pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Selasa (3/2/2026).

Baca juga:  Lansia Ditemukan Tewas di Sungai Way Tatai, Ini Penjelasan Kapolsek Gunung Sugih

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Candra Puasati, serta dihadiri oleh perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Kerja Sama, dan Bagian Hukum.

Baca juga:  Menkeu: Ekonomi Indonesia di Jalur yang Semakin Kuat

Rapat pembahasan draf kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan PT PLN (Persero) ini merupakan langkah krusial dalam mengimplementasikan aturan terbaru mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Melalui rapat ini, diharapkan terwujud sinergi antara upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kelancaran layanan kelistrikan bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Spesialis Congkel Rumah Lintas Kabupaten
Perangi Narkoba, Polsek Terusan Nunyai Ungkap Peredaran Sabu
Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp 300 Juta
Kurang dari 10 Jam, Tekab 308 Polsek Bumiratu Nuban Ringkus Pelaku Curas Terhadap Mantan Istri
11 Paket Sabu Diamankan, Pria ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Tengah
Tancap Gas di Awal Tahun, Polsek Bumi Ratu Nuban Bongkar Dua Kasus Pencurian dalam Sehari
Bobol Rumah Kosong di Penghujung Tahun 2025, Pelajar 15 Tahun Diamankan Polisi
Ketua DPC PWRI Lampung Tengah Apresiasi Langkah KPK dalam Pengusutan Dugaan Suap.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:00 WIB

PENYIDIK KEJARI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN DI KANTOR BAPENDA PRINGSEWU DAN RUMAH TERKAIT PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENDATAAN SPPT PBB-P2 TA 2021–2022. 

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:51 WIB

Legislator Dorong Penanganan Sampah Lebih Serius di Kawasan Wisata

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:46 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kemerdekaan Palestina melalui Board of Peace

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:16 WIB

Wamenpora Taufik Terima Dirjen Pendidikan Jasmani dan Olahraga Afganistan, Bahas Peluang Kerja Sama

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:09 WIB

Calon Dewas BPJS Harus Miliki Indikator Kinerja yang Jelas Demi Perkuat Sistem JKN

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:02 WIB

Terima Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer, Presiden Prabowo Dorong Perkembangan Industri Penerbangan Nasional

Senin, 2 Februari 2026 - 11:59 WIB

Wamenpora Taufik Tekankan Kolaborasi Berkelanjutan Sebagai Keberhasilan Olahraga Nasional

Senin, 2 Februari 2026 - 11:56 WIB

Reboisasi dan Rehabilitasi DAS Harus Jadi Prioritas Nasional

Berita Terbaru