Bobol Rumah Kosong di Penghujung Tahun 2025, Pelajar 15 Tahun Diamankan Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Dipenghujung, penutupan akhir tahun 2025 kemarin, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan  Nunyai, Polres Lampung Tengah  berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada Selasa (30/12/25) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

 

Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan II PT Gunung Madu Plantation (GMP), Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Seorang remaja berinisial AWM (15), yang masih berstatus pelajar dan merupakan warga perumahan setempat, berhasil diamankan setelah sebelumnya ditangkap oleh petugas keamanan (satpam) PT GMP di sekitar lapangan futsal Perum II GMP, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Baca juga:  Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab 308 Saat Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong

 

Kapolsek Terusan Nunyai, AKP Daniel Hamidi mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, DR (34), seorang karyawan swasta yang tinggal di Perumahan II PT GMP.

 

Korban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan saat pulang ke rumah.

 

Kasur dan lemari acak-acakan, ventilasi jendela terbuka, serta tas milik istrinya terbuka dan tergeletak di atas kasur.

Baca juga:  Jaksa Penuntut Umum Beberkan Fakta Monopoli dan Ketidakwajaran Harga dalam Sidang Korupsi Chromebook

 

Setelah diperiksa, uang tunai sebesar Rp2 juta lebih yang disimpan di dalam tas tersebut diketahui telah hilang.

 

“Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak satpam PT GMP. Dari hasil pengecekan dan pengembangan awal, petugas keamanan berhasil mengamankan seorang remaja yang dicurigai sebagai pelaku,” ujar AKP Daniel saat di konfimasi, Sabtu (3/12/26).

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai segera mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.

 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 buah tas warna hitam milik korban.

Baca juga:  Sat Narkoba Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

 

Daniel menambahkan, modus operandi pelaku yakni mengamati rumah yang ditinggal pemiliknya, kemudian masuk dengan cara melompati tembok belakang dan merusak ventilasi jendela.

 

Pelaku selanjutnya mencari kunci kamar dan mengambil uang milik korban.

 

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

 

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri
Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampung Tengah Berhasil Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Turut Diamankan
Arus Balik Masih Padat, Polres Lampung Tengah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Pepadun
Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir TNI Angkatan Laut Jemput Pengungsi Di Distrik Aifat Timur Jauh Disertai pemeriksaan Kesehatan.
Baju Lebaran Tak Terpakai di Hari Raya, Duka Abizar dan Luka Layanan Kesehatan di Kota Bandar Lampung
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur
Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 11:45 WIB

Presiden Prabowo: Pencak Silat adalah Jati Diri Bangsa, Membentuk Karakter dan Jiwa Kesatria Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 11:44 WIB

Edy Wuryanto Desak Pekerja Miskin Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

Jumat, 10 April 2026 - 11:36 WIB

Presiden Prabowo: Hukum adalah Instrumen Negara untuk Menjaga Kekayaan Bangsa dan Negara

Kamis, 9 April 2026 - 12:06 WIB

Wamenkeu Juda Paparkan Empat Pilar Strategi Kelola Penerimaan Negara Hadapi Outlook Ekonomi 2026

Kamis, 9 April 2026 - 11:56 WIB

Optimalisasi Potensi Domestik Melalui B50 Guna Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 11:48 WIB

Presiden Prabowo Bangga Lompatan Industri Kendaraan Listrik Nasional, Targetkan Sedan Massal 2028

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

Penegakan Hukum Kawasan Hutan PT AKT di Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah

Rabu, 8 April 2026 - 12:19 WIB

Wamenkeu Suahasil Nazara Paparkan Lima Agenda Strategis untuk Keluar dari Middle Income Trap di Tengah Ketidakpastian Global

Berita Terbaru

Kab Lampung Tengah

Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:04 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:01 WIB