Cekcok Berujung KDRT, Pelaku Diamankan Polsek Rumbia

- Editorial Team

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Lampung Tengah.

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ERN (30) warga Kampung Joharan, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, WT (24) pada Jumat malam (2/5/25) sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut keterangan Kapolsek Rumbia, Iptu Jufriyanto mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H mengatakan, peristiwa kekerasan tersebut terjadi di rumah korban di Kampung Joharan.

Kejadian bermula dari cekcok mulut antara korban dan suaminya yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

“Awal mula kejadian adalah perselisihan antara korban dan pelaku. Setelah memanas, pelaku langsung memukul dan mencekik korban, bahkan sempat mengejar korban ke beberapa ruangan dalam rumah dan kembali melakukan pemukulan di bagian wajah dan tubuh korban,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (6/5/25).

Lebih lanjut, Iptu Jufriyanto menjelaskan bahwa ibu pelaku, yang mencoba melerai kejadian tersebut, turut menjadi korban karena terkena pukulan dari pelaku.

Baca juga:  Polsek Terbanggi Besar Berhasil Ungkap Kasus Curat, Pelaku Merupakan Residivis

Tak hanya sampai disitu, kejadian itupun berlangsung hingga ke luar rumah, di mana pelaku terus mengejar dan kembali menganiaya korban sampai korban terjatuh.

“Warga sekitar yang melihat kejadian segera membantu melerai, dan pelaku melarikan diri menggunakan mobil pribadinya,” imbuhnya.

Usai kejadian, korban ERN melapor ke Polsek Rumbia.

Laporan tersebut pun langsung ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia.

Baca juga:  Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

“Alhasil, pelaku berhasil diamankan oleh Tekab 308 Presisi Polsek di wilayah Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, pada Senin (5/5/25),” ungkapnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Rumbia untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, ancaman hukuman 5 tahun penjara atau lebih,” tandasnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.
Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.
Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak
Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu
Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 
Sinergi Masyarakat dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Terusan Nunyai
Tekab 308 Polsek Rumbia Ungkap Kasus Penadahan, Motor Curian Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:20 WIB

Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:04 WIB

Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:35 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:35 WIB

Lewat Kerja Sama Internasional, Pesawaran Buka Peluang Investasi untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:35 WIB

Pemkab Pesawaran Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Jumat, 17 Jul 2026 - 11:39 WIB