Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba, Dukung Program 100 Hari Kerja Asta Cita Presiden RI

- Editorial Team

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah – Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I,K., M.M didampingi dengan Kabag Ops, Kasat Res Narkoba dan Kasi Humas menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukumnya. Kamis (19/12/24) pagi

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Kepada awak media, Kapolres Lampung Tengah menyampaikan bahwa selama bulan Desember 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba.

“Sebanyak 17 orang tersangka berhasil diamankan, dengan rincian 3 orang sebagai pengedar dan 14 orang lainnya sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kapolres.

Selain menangkap 17 orang tersangka, kata Kapolres, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti diantaranya, narkotika jenis sabu seberat 19,49 gram, 8 alat hisab sabu atau bong, dan 8 buah pirek.

“Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” imbuhnya.

Baca juga:  Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pelaku Diamankan Polsek Seputih Banyak

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengatakan bahwa langkah-langkah antisipasi juga telah dilakukan Polres Lampung Tengah dengan melakukan pembongkaran dan pembakaran gubuk-gubuk yang diduga menjadi tempat konsumsi narkoba.

Pembongkaran tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di area kebun sawit Kampung Komring Agung, Kecamatan Gunung Sugih, dan di area perkebunan singkong di Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

“Langkah tegas ini kami lakukan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Lampung Tengah,” tegasnya.

Baca juga:  Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Gunung Agung

Kapolres pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan menyatakan perang terhadap narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Lampung Tengah, dan kami harap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar mereka,” ungkap Kapolres.

Pengungkapan kasus narkoba ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Lampung Tengah dalam mendukung program pemerintah dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (*)

Berita Terkait

Tancap Gas di Awal Tahun, Polsek Bumi Ratu Nuban Bongkar Dua Kasus Pencurian dalam Sehari
Bobol Rumah Kosong di Penghujung Tahun 2025, Pelajar 15 Tahun Diamankan Polisi
Ketua DPC PWRI Lampung Tengah Apresiasi Langkah KPK dalam Pengusutan Dugaan Suap.
Ketua I TP PKK Lamteng Ni Ketut Dewi Nadi Secara Resmi Melepas Kegiatan Jalan Sehat dalam rangka Peringatan Hari Amal Bhakti
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Menggelar Rapat Koordinasi KDKMP (Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih) Tahun 2025
Demi HP, Pria Ini Curi Kambing Milik Adik Kandungnya
Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban Berhasil Meringkus Buronan Pencuri Murai Batu
Mobil Mogok di Kebun, Pencuri Sawit Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Seputih Mataram Bersama Warga

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:11 WIB

Yakin Target 82 Emas Tercapai, Menpora Erick Apresiasi Persiapan Kontingen Indonesia untuk ASEAN Para Games 2025

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:03 WIB

Satgas Galapana DPR RI Ungkap Empat Masalah Utama Penanganan Bencana Sumatra

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:52 WIB

Diduga Praktik Keuangan Mencekik, PT Jaya Lestari Lisindo Prima Tetap Tagih Rp2,28 Juta Meski Utang Sudah Diangsur 5 Kali.

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:49 WIB

Dugaan Mark Up Dana Desa, Rp 1,9 Miliar Anggaran Pekon Gumukrejo 2023–2024 Mengalir di Pola Berulang Infrastruktur

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:03 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tinjau Potensi Kawasan Wisata Sumur Putri

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:54 WIB

Kepemimpinan untuk Kepentingan Publik, Pesan Wamenkeu Thomas kepada Mahasiswa PKN STAN

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:49 WIB

Superflu Mengancam, Sekolah Perlu Terapkan Protokol Kesehatan

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:45 WIB

Presiden Prabowo Minta Pelayanan Jemaah Haji Dilakukan Transparan dan Akuntabel

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Meninjau Lokasi Banjir di Campang Raya Kecamatan Sukabumi

Sabtu, 10 Jan 2026 - 12:18 WIB