Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba, Dukung Program 100 Hari Kerja Asta Cita Presiden RI

- Editorial Team

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah – Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I,K., M.M didampingi dengan Kabag Ops, Kasat Res Narkoba dan Kasi Humas menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukumnya. Kamis (19/12/24) pagi

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Kepada awak media, Kapolres Lampung Tengah menyampaikan bahwa selama bulan Desember 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba.

“Sebanyak 17 orang tersangka berhasil diamankan, dengan rincian 3 orang sebagai pengedar dan 14 orang lainnya sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kapolres.

Selain menangkap 17 orang tersangka, kata Kapolres, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti diantaranya, narkotika jenis sabu seberat 19,49 gram, 8 alat hisab sabu atau bong, dan 8 buah pirek.

“Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” imbuhnya.

Baca juga:  Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Spesialis Congkel Rumah Lintas Kabupaten

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengatakan bahwa langkah-langkah antisipasi juga telah dilakukan Polres Lampung Tengah dengan melakukan pembongkaran dan pembakaran gubuk-gubuk yang diduga menjadi tempat konsumsi narkoba.

Pembongkaran tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di area kebun sawit Kampung Komring Agung, Kecamatan Gunung Sugih, dan di area perkebunan singkong di Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

“Langkah tegas ini kami lakukan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Lampung Tengah,” tegasnya.

Baca juga:  ALAO Gelar Aksi Damai di Kejari dan DPRD Lampung Tengah,atas inisiasi PWRI Lampung Tengah menjadi Barometer Lahirnya Aliansi 14 Organisasi Bersatu Sampaikan Aspirasi Penegakan Hukum.

Kapolres pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan menyatakan perang terhadap narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Lampung Tengah, dan kami harap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar mereka,” ungkap Kapolres.

Pengungkapan kasus narkoba ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Lampung Tengah dalam mendukung program pemerintah dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (*)

Berita Terkait

Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak
Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu
Sinergi Masyarakat dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Terusan Nunyai
Tekab 308 Polsek Rumbia Ungkap Kasus Penadahan, Motor Curian Berhasil Diamankan
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih
Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota Berhasil Dibekuk Team Gabungan Tekab 308 Lampung Tengah
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:56 WIB

KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:34 WIB

Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

Senin, 6 Juli 2026 - 12:14 WIB

Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:31 WIB

Polres Mesuji Ungkap Perburuan Tapir Dilindungi di Register 45, Empat Pelaku Diamankan

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:18 WIB

Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:09 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Ganja, Kurir Asal Sumut Diamankan

Berita Terbaru