Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba, Dukung Program 100 Hari Kerja Asta Cita Presiden RI

- Editorial Team

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah – Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I,K., M.M didampingi dengan Kabag Ops, Kasat Res Narkoba dan Kasi Humas menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukumnya. Kamis (19/12/24) pagi

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Kepada awak media, Kapolres Lampung Tengah menyampaikan bahwa selama bulan Desember 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba.

“Sebanyak 17 orang tersangka berhasil diamankan, dengan rincian 3 orang sebagai pengedar dan 14 orang lainnya sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kapolres.

Selain menangkap 17 orang tersangka, kata Kapolres, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti diantaranya, narkotika jenis sabu seberat 19,49 gram, 8 alat hisab sabu atau bong, dan 8 buah pirek.

“Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” imbuhnya.

Baca juga:  Diburu Petugas, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Tengah

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengatakan bahwa langkah-langkah antisipasi juga telah dilakukan Polres Lampung Tengah dengan melakukan pembongkaran dan pembakaran gubuk-gubuk yang diduga menjadi tempat konsumsi narkoba.

Pembongkaran tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di area kebun sawit Kampung Komring Agung, Kecamatan Gunung Sugih, dan di area perkebunan singkong di Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

“Langkah tegas ini kami lakukan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Lampung Tengah,” tegasnya.

Baca juga:  Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektar Lahan di Kabupaten Lamteng

Kapolres pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan menyatakan perang terhadap narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Lampung Tengah, dan kami harap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar mereka,” ungkap Kapolres.

Pengungkapan kasus narkoba ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Lampung Tengah dalam mendukung program pemerintah dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (*)

Berita Terkait

Kurang dari 12 Jam, Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ringkus Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk
Konflik Keluarga Berujung Maut di Selagai Lingga, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri
Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampung Tengah Berhasil Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Turut Diamankan
Arus Balik Masih Padat, Polres Lampung Tengah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Pepadun
Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya
Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:17 WIB

Komisi V DPR Dukung Turunkan Potongan Aplikator Jadi 8 Persen Demi Kesejahteraan Ojol

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:16 WIB

Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WIB

Sudjatmiko Dorong DDT Dipercepat, Pisahkan Jalur KRL dan Kereta Jarak Jauh

Rabu, 29 April 2026 - 11:36 WIB

Soroti Koordinasi Kendali Kereta, Waka Komisi V Minta Evaluasi Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 11:29 WIB

Presiden Prabowo: Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Selasa, 28 April 2026 - 12:00 WIB

Wamenkeu Juda: Sinergi Fiskal dan Moneter Jadi ‘Angin dan Layar’ bagi Kapal Ekonomi Indonesia

Selasa, 28 April 2026 - 11:54 WIB

Presiden Prabowo Tinjau TPST BLE Banyumas, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu dan Ekonomi Sirkular Nasional

Senin, 27 April 2026 - 09:27 WIB

Meitri Citra Wardani Ingatkan PLN IP Jangan Abaikan Regulasi dan Tanggung Jawab Lingkungan

Berita Terbaru