Kurang dari 10 Jam, Tekab 308 Polsek Bumiratu Nuban Ringkus Pelaku Curas Terhadap Mantan Istri

- Editorial Team

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tekab 308 Presisi Polsek Bumiratu Nuban, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dalam waktu kurang dari 10 jam, pelaku berhasil diamankan pada Selasa (13/1/26) sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban diketahui berinisial PS (35), warga Kampung Bumijaya, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bumiratu Nuban, Iptu Meidy Hariyanto, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi B 6481 ZPO dari rumah menuju Rest Area 116 A Jalan Raya Metro–Wates sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca juga:  Bejat! Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur

Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dihentikan oleh pelaku berinisial WAR, warga Kampung Bumijaya, yang merupakan mantan suami korban.

Meski belum resmi bercerai dan telah pisah ranjang, pelaku berdalih ingin mengembalikan telepon genggam milik korban.

Baca juga:  Polisi Panjat Tower, Warga dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Rajabasa

“Korban menolak berhenti karena merasa curiga, mengingat sebelumnya pelaku pernah merampas ponselnya,” ujar Kapolsek.

Karena diliputi rasa cemburu, lanjutnya, pelaku kemudian mengejar dan memepet sepeda motor korban.

Pelaku lalu merampas tas yang tergantung di setang motor hingga menyebabkan korban terjatuh.

“Pelaku mengambil tas korban yang berisi satu unit handphone merek Oppo dan uang tunai,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/26).

Setelah menerima laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek Bumiratu Nuban segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Baca juga:  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika

“Meski sempat berupaya mengelabui petugas, pelaku akhirnya berhasil diamankan di lokasi tempatnya bekerja beberapa jam setelah kejadian,” imbuhnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bumiratu Nuban guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 atau Pasal 481 ayat (2) KUHPidana,” pungkas Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp 300 Juta
Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam
Curi Sawit Di Lapak, 1 Orang Pelaku Diamankan Polres Lamtim
Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan
11 Paket Sabu Diamankan, Pria ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Tengah
Sabu 122,5 Kg Sabu Dikamuflase Jengkol, Polisi Bongkar Jaringan Aceh–Jakarta di Bakauheni
Sempat Melawan Saat Ditangkap, Tersangka Penusukan di Lapo Tuak Pringsewu Dilumpuhkan Polisi
Kolaborasi Polsek Gedong tataan dan Polres Lampung Barat, Pelaku Pembunuhan berhasil diringkus Tanpa Perlawanan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:35 WIB

WUJUD KEPEDULIAN PIMPINAN, DAN YONIF 7 MARINIR ANJANGSANA KE RUMAH PRAJURIT.

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

PANEN MELON BATALYON INFANTERI 7 MARINIR DI MARINES 7 RANCH

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:05 WIB

Prajurit Yonif 7 Marinir Peringati Hari Dharma Samudera

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:31 WIB

Wakil Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:37 WIB

Pembinaan Fisik Yonif 7 Marinir Tingkatkan Kebugaran dan Imunitas Prajurit.

Senin, 12 Januari 2026 - 12:18 WIB

Komandan Yonif 7 Marinir Berikan Entry Briefing, Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme Prajurit. 

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:38 WIB

Menapaki Jejak Transmigrasi, Gubernur Jawa Tengah Silaturahmi Bersama Keluarga Transmigran di Desa Bagelen

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:57 WIB

Bapak Muhidin Warga Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Terima Manfaat Program BERKAT

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi

Sabtu, 17 Jan 2026 - 13:29 WIB

Nasional

KKP Fasilitasi UPI Peroleh Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang

Sabtu, 17 Jan 2026 - 11:55 WIB