Tersangka Kasus Pencabulan Anak Diburu di Tiga Provinsi

- Editorial Team

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung (GPS) – Polda Lampung melalui Subdit IV Renakta Ditreskrimum terus mengintensifkan upaya penyidikan dan pengejaran tersangka terhadap kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dengan tersangka  NUROHIM.

Tersangka diketahui berpindah-pindah lokasi, dan penyidikan kini telah melibatkan koordinasi lintas wilayah, termasuk Polda Bengkulu, Polda Sumatera Selatan, dan Polda Kepulauan Riau.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan NUROHIM diketahui pernah bekerja di Inspektorat Bengkulu selama kurang lebih lima tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka sempat menerima surat peringatan dari Inspektorat Kota Bengkulu karena sering tidak masuk kerja.

Sebelumnya, tersangka juga tercatat pernah bekerja di Pemkot Kepahiang sebagai Sekretaris BKD.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa tim penyidik telah memeriksa berbagai lokasi terkait keberadaan tersangka.

“Rumah yang pernah ditempati tersangka di Kepahiang kini kosong. Sementara, hasil pelacakan terakhir terhadap nomor ponsel tersangka menunjukkan pergerakan dari wilayah hukum Polda Sumatera Selatan ke Polda Kepulauan Riau,” ujarnya, Kamis (19/12/2024).

Kombes Umi juga menegaskan bahwa Polda Lampung telah menjadikan kasus ini sebagai atensi khusus mengingat pelanggaran hukum yang melibatkan anak di bawah umur.

Baca juga:  Gelapkan Sebuah Motor, 2 Warga Melinting Ditangkap Polres Lamtim

“Kami berkomitmen untuk terus mengejar keberadaan tersangka. Penyelidikan intensif ini melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan tersangka dapat segera ditangkap,” tambahnya.

Proses penyidikan semakin diperkuat setelah penasihat hukum pelapor, Nina Anggraini, mendatangi Polda Lampung.

“Kami telah menerima penasihat hukum pelapor dan memberikan penjelasan terkait perkembangan penyelidikan. Upaya pengejaran tersangka terus dilakukan dengan melibatkan anggota yang kini bergerak di wilayah Bengkulu dan Sumatera Selatan,” ungkap Kombes Umi.

Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/564/XII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG, yang dilaporkan pada 9 Desember 2024. Dalam laporan tersebut, NUROHIM diduga melanggar Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca juga:  Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam

Kombes Umi Fadillah Astutik kembali mengingatkan pentingnya kerja sama masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan tersangka.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Riau, untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan tersangka. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami,” tegasnya.

Hingga kini, anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung terus melakukan pengecekan berkala terhadap nomor ponsel tersangka dan bersiap untuk melakukan pengejaran lebih lanjut.(*)

 

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Pesawaran Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:02 WIB

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:31 WIB