Karyawan PT. CMS Maju Sejahtera Ditangkap, Diduga Gelapkan Angsuran Konsumen

- Editorial Team

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Seorang pria berinisial FA (26), warga Desa Kota Dalom, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, diamankan oleh Polres Pringsewu atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang rugikan perusahaan hingga belasan juta.

Pelaku yang merupakan karyawan PT. CMS Maju Sejahtera, perusahaan yang bergerak di bidang kredit peralatan rumah tangga, bekerja sebagai kolektor atau penagih angsuran dari konsumen. Namun, dalam kurun waktu tertentu  pada tahun 2024, FA diduga menggelapkan uang perusahaan dengan nilai kerugian mencapai Rp17,8 juta.

Baca juga:  Kolaborasi Polsek Gedong tataan dan Polres Lampung Barat, Pelaku Pembunuhan berhasil diringkus Tanpa Perlawanan

Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, menjelaskan bahwa pelaku tidak menyetorkan uang angsuran dari konsumen ke perusahaan, melainkan menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Aksi ini terbongkar setelah pihak perusahaan melakukan audit dan menemukan adanya selisih keuangan yang mencurigakan.

Baca juga:  Hak Jawab PT. RAMA JAYA LAMPUNG terkait Pemberitaan berjudul “Gaji Buruh Setara Uang Jajan? PT Rama Jaya Diduga Bayar Karyawan Jauh di Bawah UMP, terancam hukuman pidana” dan “Ketua LBH PWRI Pringsewu Kecam Keras Dugaan Upah Buruh di Bawah UMP: “Ini Perbudakan Modern di Tanah Merdeka!”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perusahaan telah berupaya melakukan pendekatan persuasif agar FA mengembalikan uang yang digelapkan, namun pelaku justru melarikan diri. Akhirnya, perusahaan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” ujar Ipda Candra dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Rabu (19/2/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, Lanjut Candra, pada Selasa (18/2) sekitar pukul 20.30 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. Saat ditangkap, FA tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa uang yang digelapkan telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca juga:  Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Berhasil Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Dua Lokasi Berbeda

“Atas perbuatannya, FA dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.” Tandasnya (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Perkuat Layanan Umat, Pemkab Pringsewu Serahkan Kendaraan Operasional Kepada BAZNAS
Pemkab Pringsewu Bersama Forkopimda Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Fasilitas Publik
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Ponsel Milik Pengunjung Konter di Teluk Betung Selatan
Audiensi Bupati Pringsewu dan Bupati Madiun, Jajaki KPBU Penerangan Jalan
PENYIDIK KEJARI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN DI KANTOR BAPENDA PRINGSEWU DAN RUMAH TERKAIT PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENDATAAN SPPT PBB-P2 TA 2021–2022. 
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Bandar Sribhawono
Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu di Jalur Vital Branti, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku
Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Spesialis Congkel Rumah Lintas Kabupaten

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:05 WIB

Jaksa Penuntut Umum Beberkan Fakta Monopoli dan Ketidakwajaran Harga dalam Sidang Korupsi Chromebook

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:59 WIB

Jelang Libur Idulfitri 2026, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:59 WIB

DPC PWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026.

Senin, 9 Februari 2026 - 11:31 WIB

Wamendag Tinjau Harga dan Stok Bapok di Pasar Cisalak Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 11:24 WIB

Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung H.Eko Supriyadi SH MH CPM, Momentum Hari Pers Nasional Ajak Insan Pers menjalankan fungsi pers profesional, independen dan bertanggung jawab. 

Senin, 9 Februari 2026 - 11:20 WIB

Berikan Taklimat pada Rapim TNI–Polri, Presiden Prabowo Tekankan Profesionalisme dan Persatuan

Senin, 9 Februari 2026 - 11:18 WIB

Jangan Sibuk Urus Halal KFC Amerika, Dapur MBG Masih Belum Jelas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:45 WIB

Lakukan Rotasi, Menkeu Lantik 43 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator

Selasa, 10 Feb 2026 - 11:11 WIB