Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Tiga Pelaku Pemerasan atau Pengacaman

- Editorial Team

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil mengamankan tiga orang pelaku Pemerasan atau Pengancaman terhadap pedagang sembako di Pasar Senen Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten setempat.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni berinisial A warga Sidomukti Abung Timur, HSM warga Tanjung Harapan Kotabumi Selatan dan MRN warga Prum Metrix Kota Alam, ketiga merupakan oknum Wartawan Media Online.

Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K. , S.I.K. , M.M. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan saat menggelar Konferensi Pers menjelaskan terungkapnya kasus ini, bermula saat korban, bernama Sofiyah melaporkan kejadian pemerasan dan pengancam oleh 4 orang yang mengaku wartawan ke tokonya, ke Polres Lampung Utara 17 Januari 2025.

“Saat itu Sofiyah sedang sendiri di toko, tiba-tiba 4 orang yang mengaku wartawan menanyakan penjualan roko ilegal, dan mengancam akan melaporkan hal itu ke Polda Lampung, ” katanya. Senin (21/7/25).

Baca juga:  Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ungkapan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jaminan Fidusia

Para tersangka meminta uang sejumlah Rp 40 Juta rupiah ke Korban. Karena takut sendirian,  korban terpaksa memberikan Uang Rp 15 Juta rupiah, yang ia miliki.

Atas dasar laporan, Satreskrim Polres Lampung Utara memanggil dua kali para saksi. Namun mereka tidak ada yang hadir. Mala justru  pelaku mengembalikan uang ke korban.

“Akhirnya panggilan ketiga, Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan penjemputan secara paksa ke 4 saksi, dan menetapkan 3 orang tersangka. Atas tindak pidana pemerasan dan pengancaman,” jelasnya.

Baca juga:  Polsek Bunga Mayang Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu

Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai sebesar Rp 15 Juta, hasil pemerasan. Sebelum melakukan penyelidikan Polisi mencari nama dan perusahaan media dimaksud tidak terdaftar di Dewan Pers.

“Atas perbuatanya, para tersangka disangkakan pasal 368 KUHPidana atau pasal 369 KUHP atau 335 KUHP, dengan ancaman 9 tahun, ” ujarnya. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu
UKW Dijadikan Syarat Kerja Sama Media, LBH PWRI Pringsewu Tegaskan: Ini Bukan Negara Administratif yang Membungkam Pers.
Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam, Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD hingga Proyek Fisik TA 2017–2021
LBH Ansor Pringsewu Dampingi Warga Kurang Mampu Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Gadingrejo.

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:34 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:29 WIB

Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Berita Terbaru