Cekcok Berujung KDRT, Pelaku Berhasil Diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai

- Editorial Team

Sabtu, 12 April 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai.

Menurut Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Daniel Hamidi mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan laporan korban AN (28), seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Gunung Agung.

Sementara pelaku diketahui adalah SZ (33) suaminya sendiri, seorang buruh harian lepas yang tinggal di alamat yang sama dengan korban.

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula pada Minggu, 30 Maret 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, di warung sembako milik keluarga korban yang berada di Kampung setempat.

“Saat itu, pelaku hendak membeli token listrik namun tidak diizinkan oleh korban. Hal ini memicu cekcok mulut antara keduanya karena pelaku menuduh korban ingin kembali ke rumah orang tuanya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (12/4/25).

Dalam pertengkaran tersebut, lanjutnya, terjadi aksi saling dorong di depan pintu kamar mandi, hingga akhirnya pelaku mendorong korban ke arah kasur dan memukul bagian belakang leher korban beberapa kali.

Baca juga:  Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

“Saat pelaku hendak pergi, korban mencoba menahan dengan menarik kerah bajunya. Namun, pelaku membalas dengan memukul bagian mulut korban sebanyak satu kali,” jelasnya.

Keributan ini akhirnya dilerai oleh orang tua korban yang datang ke lokasi.

Pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terusan Nunyai.

Menindaklanjuti laporan korban, pada Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Sudirman, S.H mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya.

Polisi pun segera melakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku, tanpa perlawanan.

Baca juga:  GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

“Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku kekerasan fisik terhadap pasangan dalam lingkup rumah tangga.

Terkait kasus tersebut, Kapolsek Terusan Nunyai pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengutamakan komunikasi dan penyelesaian secara damai dalam rumah tangga, serta tidak ragu melaporkan apabila terjadi tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan diri.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:17 WIB

Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Seminar Nasional “Menata Pesisir: Wujudkan Waterfront City Untuk Lampung Maju”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Misteri Pria Tewas di Samping SPBU Labuhan Ratu Bandar Lampung Terungkap, Polisi Tangkap Sopir Truk

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Raperda APBD-P 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba

Jumat, 28 Agu 2026 - 12:07 WIB