Polsek gunung Labuhan Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Bengkulu Tengah

- Editorial Team

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan mengamankan seorang laki laki inisial AS Alias Kausar Alias Bagus (34) berdomisili Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan karena diduga pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di Dusun IV Bengkulu Dalam Kampung Bengkulu Tengah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Kamis (26/02/2026).

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kapolsek Gunung Labuhan AKP M. Lusi Suryady menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Minggu (25/5/2025) sekitar pukul18.30 Wib pada saat Karyadi berada dirumahnya di Dusun V Umbul tengah Kampung Bengkulu Tengah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Baca juga:  Aniaya Adik Kandung, Seorang Kakek Di Lamtim Harus Berurusan Dengan Polisi

Kemudian terlapor yang sudah beberapa hari dirumah Korban Karyadi meminjam sepeda motor Honda Revo Fit Warna Hitam dengan Nomor Polisi: BE 3435 WY, milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat terlapor meminjam sepeda motor milik korban tersebut, STNK beserta BPKB sepeda motor Honda Revo Fit Warna Hitam milik korban berada di dalam jok motor, lalu setelah korban meminjamkan sepeda motor lalu terlapor membawa pergi dan tidak pernah lagi mengembalikan sepeda motor milik korban dan tidak pernah bisa dihubungi.

Baca juga:  8 Kali Beraksi, Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Curanmor

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian berupa Sepeda Motor Honda Revo Fit Warna Hitam dengan Nomor Polisi: BE 3435 WY, berikut STNK dan BPKB sepeda motornya dan apabila dinilai dengan uang senilai Rp 4.500.000,00 rupiah lalu melaporkannya ke Polsek Gunung Labuhan agar ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Selasa Tanggal 24 Februari 2026 sekitar pukul 23.30 Wib, Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Labuhan dengan pimpinan Kapolsek Gunung Labuhan berhasil mengamankan tersangka di Dusun V Umbul Tengah Kampung Bengkulu Tengah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, tanpa disertai perlawanan.

Baca juga:  Redefinisi Saksi dalam RKUHAP, Komisi III Pertimbangkan Masukan Koalisi Disabilitas

Kini Terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Revo Fit Warna Hitam dengan Nomor Polisi: BE 3435 WY dan STNK sepeda motor korban dibawa dan diamankan ke Polsek Gunung Labuhan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat dikenai pasal 492 dan pasal 486 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,”jelas Kapolsek.,(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Lakukan Penggelapan Sepeda Motor Honda Megapro
Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Viral di Medsos, Polres Tulang Bawang Barat Bersama Tim Gabungan Ringkus 3 Orang Pelaku Curas Uang Rp 800 juta di Sumatera Utara
Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng
Kedapatan Bawa Ekstasi di Acara Organ Tunggal, Pemuda Asal Buay Pemuka Peliung Diamankan Polisi Way Kanan
Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga
Curi Motor dan Bahan Sembako, Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Rumah Kosong di Bengkulu Tengah
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:17 WIB

Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Hambatan PSN Onshore LNG Abadi Masela

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:11 WIB

Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:48 WIB

Pengelolaan Dana BOS 2025 di SMPN 18 Pesawaran Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi.

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:30 WIB

Dari Dana Pensiun Atlet Hingga Youth Camp, Menpora Erick Sosialisasi Program Jagoan Kemenpora Tahun 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:26 WIB

Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:17 WIB

Sukacita Diaspora Sambut Presiden Prabowo di Amman

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:03 WIB

Di Bulan Ramadhan, DPD PWRI Lampung Soroti Kuantitas dan Kualitas MBG.

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:46 WIB

Wamenkeu Juda Sampaikan Update Pembiayaan APBN 2026

Berita Terbaru